Selasa, 05 November 2013

Pengertian Negara, Warga Negara, serta Hak dan Kewajiban

Pengertian Negara

Keberadaan Negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.Organisasi diantara sekelompok/beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib.

PENGERTIAN NEGARA MENURUT PARA AHLI :

Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Rifhi Siddiq
Negara adalah satu kesatuan yang berdaulat yang mempunyai kemampuan untuk memaksa, memonopoli, menguasai hal-hal yang berkaitan tentang kepentingan orang banyak yang terdapat di wilayahnya.
Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

PENGERTIAN WARGA NEGARA :

Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA :

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.


Hukum itu mengatur hubungan hukum antara tiap orang, tiap masyarakat, tiap lembaga, bahkan tiap negara. Hubungan hukum tersebut terlaksana pada hak dan kewajiban yang diberikan oleh hukum. Setiap hubungan hukum yang diciptakan oleh hukum selalu mempunyai dua sisi. Sisi yang satu ialah hak dan sisi lainnya adalah kewajiban. Tidak ada hak tanpa kewajiban. Sebaliknya tidak ada kewajiban tanpa hak. Karena pada hakikatnya sesuatu pasti ada pasangannya.


Hak adalah suatu kewenangan atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum. Suatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum. Baik pribadi maupun umum. Dapat diartikan bahwa hak adalah sesuatu yang patut atau layak diterima. Sedangkan kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain kewajiban adalah sesuatu yang sepatutnya diberikan.


Perwujudan hukum menjadi hak dan kewajiban itu terjadi dengan adanya perantaraanperistiwa hukum. Segala peristiwa atau kejadian dalam keadaan tertentu adalah peristiwa hukum. Untuk terciptanya suatu hak dan kewajiban diperlukan terjadinya peristiwa yang oleh hukum dihubungkan sebagai akibat. Karena pada umumnya hukum itu bersifat pasif.





Contoh Hak Warga Negara Indonesia :

Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.

Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.

Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.

Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh.

Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

Contoh Kewajiban warga Negara Indonesia :

Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.

Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.

Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30.


Di tegaskan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Rabu, 30 Oktober 2013

PERAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL DI INDONESIA

Pemuda adalah pelaku perubahan bangsa. Berbicara masalah pemuda tidak akan ada habisnya, perubahan besar yang terjadi pada bangsa ini tidak terlepas dari peran para pemuda yang pada saat itu cerdas, kritis dan kreatif. Sumpah pemuda 1928 lahir karena langkah strategis yang dilakukan oleh pemuda untuk menyatukan pemuda di seluruh tanah air menjadi satu bangsa dan satu bahasa. “Seribu orang tua hanya bisa bermimpi, sedangkan satu pemuda dapat mewujudkan mimpi mereka,” kata Bung Karno ketika itu.

Melihat sejarah pemuda Indonesia dari masa lalu hingga sekarang yang gemilang, maka seharusnya kita sebagai generasi muda meneruskan kembali perjuangan para pemuda agar tidak kehilangan identitas sebagai pemuda yang cerdas, kritis dan kreatif. Misalnya saja melalukan pengawasan terhadap pemerintah agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan bersih. Selain itu, pemuda sebagai agen perubahan juga harus mampu menjadi pembela keadilan dimana beberapa tahun terakhir fakta telah menjelaskan bahwa keadilan telah berubah menjadi barang ekonomi yang dapat dibeli dengan uang.

Dalam era perkembangan teknologi saat ini, salah satu bentuk perjuangan yang dapat dilakukan oleh pemuda adalah melalui sosial media. Mesir menjadi contoh positif penggunaan sosial media untuk sebuah perubahan, jatuhnya pemerintahan Hosni Mubarak akibat sistem ekonomi yang tidak menguntungkan rakyat awalnya diserukan perubahan oleh pemuda melalui sosial media seperti facebook, twitter dan blog.

Terlepas dari contoh di atas, tidak sedikit para pemuda yang memanfaatkan sosial media secara negatif, pemuda yang awalnya diharapkan bisa menjadi agen perubahan sekarang telah terombang-ambing dalam krisis identitas yang mengikuti pergerakan politik kotor suatu kelompok di dalam negeri ini. Pemuda pada saat ini bagaikan buih di lautan, terombang-ambing mengikuti arus tanpa tahu arah dan tujuan dalam jumlah yang banyak.

Kehidupan yang mengutamakan dunia, bermewah-mewahan dan bebas telah menyeret para pemuda masuk ke dalam lubang yang rendah tanpa identitas, hilangnya kerangka berfikir serta dangkalnya pemikiran yang akan menyebabkan seorang pemuda langsung menerima informasi yang disampaikan tanpa ada pemilihan dan penilaian terlebih dahulu terhadap apa yang disampaikan. Misalnya penggunaan sosial media yang bersifat negatif adalah mengungkapkan emosi kepada publik, menyebarkan video porno, serta menyebarkan fitnah. Tidak diragukan lagi ini terjadi karena perkembangan teknologi yang semakin pesat dewasa ini khususnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.

Sosial media harusnya menjadi sebuah forum komunikasi publik untuk melakukan kebaikan dan penyampaian informasi yang layak dikonsumsi oleh masyarakat umum, sehingga akan membawa dampak positif bagi generasi penerus bangsa.

Pengawasan serta sosialisasi pengetahuan positif harus mulai di sosialisasikan sejak dini agar ke depannya nilai-nilai positif akibat penggunaan sosial budaya semakin meningkat sehingga pemuda-pemuda tidak kehilangan identitasnya sebagai pemuda yang cerdas, kritis dan kreatif selaku agen perubahan bangsa

Opini: Pemuda Indonesia merupakan aset negara Indonesia, dimana negara kita akan dipegang dan dikuasai oleh para pemuda Indonesia kelak.  Peran yang diberikan oleh para pemuda sangat berpengaruh terhadap pembangunan bangsa Indonesia. Maka dari itu, pembelajaran dan pemberitahuan tentang hal-hal yang positif kepada pemuda sejak dini sangatlah penting guna membangun bangsa Indonesia.

sumber : http://masdiqk-zone79.blogspot.com/2012/11/peran-pemuda-dalam-pembangunan-indonesia.html

Rabu, 23 Oktober 2013

FUNGSI KELUARGA TERHADAP PERAN INDIVIDU

Pengertian Keluarga :
        Keluarga adalah unit / satuan masyarakatyang terkecil yang sekaligus merupakansuatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya denganperkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group . Kelompok inilah yangmelahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadian dalam masyarakat. Keluargasebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsungterhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsungsecara individu dimasyarakat. Ada tiga elemen utama dalam struktur internal keluarga, yaitu 1) Status sosial,dimana dalam keluarga distrukturkan oleh tiga struktur utama, yaitu bapak/suami, ibu/istridan anak-anak. Sehingga keberadaan status sosial menjadi penting karena dapat memberikanidentitas kepada individu serta memberikan rasa memiliki, karena ia merupakan bagian darisistem tersebut, 2) Peran sosial, yang menggambarkan peran dari masing-masing individuatau kelompok menurut status sosialnya dan 3) Norma sosial, yaitu standar tingkah lakuberupa sebuah peraturan yang menggambarkan sebaiknya seseorang bertingkah laku dalamkehidupan sosial.

1. Fungsi Biologis

Dalam fungsi ini diharapkan setiap keluarga dapat menyelenggarakan persiapan –persiapan perkawinan bagi anak -anaknya. Karena dengan perkawinan akan terjadi proseskelangsunganketurunan. Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang tua terhadapanak – anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suamiistri, pengetahuan tentang mengatur rumah tangga bagi sang istri, tugas dan kewajiban bagisang suami, memelihara pendidikan bagi anak – anak, dan lain – lain.

2. Fungsi Ekonomi

Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok, yaitukebutuhan makan dan minum, kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya, dan kebutuhantempat tinggal. Berhubung dengan penyelenggaraan kebutuhan pokok ini maka orang tuadiwajibkan untuk berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pokok tersebut. Sehubungandengan fungsi ini keluarga juga berusaha memenuhi kebutuhan jasmani dimana keluarga( orang tua ) diwajibkan berusaha agar anggota keluarganya mendapat perlengkapan hidupyang bersifat jasmaniyah baik yang bersifat umum maupun individual.

3. Fungsi Pemeliharaan

Keluarga diwajibkan agar setiap anggotonya dapat terlinndung dari gangguan –

gangguan sebagai berikut :
a. Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
b. Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat – obatan
c. Gangguan bahaya denbgan menyediakan senjata, pagar tembok dan lain – lain

Bila dalam keluarga peyelenggaraan fungsi ini telah dijalankan dengan sebaik –

baiknya maka akan membantu terpeliharanya keamanan dalam masyarakat pula.

4. Fungsi Keagamaan

Sesuai dengan ideologi Pancasila yang mewajibkan setiap warganya untukmendalami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila dalam perilaku dan kehidupankeluarganya serta untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran – ajaran agamadalam pelakunya sebagai manusia yang takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

5. Fungsi Sosial

Dalam fungsi ini keluarga berusaha menyiapkan anak – anaknya bekal selengkaplengkapnya dengan memperkenalkan nilai – nilai dan sikap – sikap yang dianut dalammasyarakat serta mempelajari peranan -peranan yang diharapkan akan meraka jalankankelak jika mereka dewasa nanti, dengan demikian akan terjadi apa yang disebut dengan istilah

sosialisasi. Dengan fungsi ini diharapkan akan terjadi pewarisan kebudayaan atau nilai

kebudayaan dalam keluarga. Dan tentu saja kebudayaan yang dalam bentuk sopan santun,tingkah laku, bahasa, ukuran tentang baik buruknya perbuatan dan lain – lain yang diwariskanoleh orang tua.

6.Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan

Fungsi yang memberikan peran kepada keluarga untuk mendidik keturunan agar bias melakukan penyesuaian dengan alam kehidupannya di masa yang akan datang. Bagi individu khususnya anak keluarga dalam hubungannya diidentikan sebagaitempat atau lembaga pengasuhan yang paling dapat memberi kasih sayang, kegiatanmenyusui, efektif dan ekonomis. Di dalam keluargalah kali pertama anak-anak mendapatpengalaman dini langsung yang akan digunakan sebagai bekal hidupnya dikemudian harimelalui latihan fisik, sosial, mental, emosional dan spritual. Karena anak ketika baru lahirtidak memiliki tata cara dan kebiasaan (budaya) yang begitu saja terjadi sendiri secara turuntemurun dari satu generasi ke generasi lain, oleh karena itu harus dikondisikan ke dalam suatuhubungan kebergantungan antara anak dengan agen lain (orang tua dan anggota keluarga lain)dan lingkungan yang mendukungnya baik dalam keluarga atau lingkungan yang lebih luas(masyarakat). Bahwa struktur sosial (masyarakat) harus diinternalisasikan sejak individudilahirkan agar seorang anak mengetahui dan memahami posisi dan kedudukannya, dengan harapan agar mampu menyesuaikannya dalam masyarakat kelak setelah ia dewasa. Dengankata lain, keluarga merupakan sumber agen terpenting yang berfungsi meneruskan budayamelalui proses sosialisasi antara individu dengan lingkungan. Dengan terpenuhinya fungsikeluarga maka dapat menjadi modal dasar bagi individu yang bersangkutan untukmenyiapkan diri hidup di tengah-tengah masyarakat.Pendidikan yang diterimanya darikeluarga dapat membuat individu siap untuk bersosialisasi di masyarakat. Tentunyapendidikan yang baik, sekalipun sebenarnya kemampuan bersosialisasi individu tidak mutlakkarena pengaruh keluarga. Faktor lain seperti kepribadian individu juga perlu diperhatikandalam hal ini.

Pada dasarnya, pemikiran sosialisasi dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitumasyarakat dan individual. Sosialisasi menurut sudut pandang masyarakat adalah prosespenyelarasan individu-individu baru anggota masyarakat ke dalam pandangan hidup yangterorganisasi dan mengajarkan mereka tradisi-tradisi budaya masyarakatnya. Dengan kata lainsosialisasi adalah tindakan mengubah kondisi manusia dari human-animal menjadi human-being untuk menjadi mahluk sosial dan anggota masyarakat sesuai dengan kebudayaannya.Sedang arti individual, sosialisasi merupakan suatu proses mengembangkan diri. Melaluiinteraksi dengan orang lain, seseorang memperoleh identitas, mengembangkan nilai-nilai danaspirasi-aspirasi. Artinya sosialisasi diperlukan sebagai sarana untuk menumbuhkankesadaran diri.

Sosialisasi memiliki fungsi untuk mengembangkan komitmen-komitmen dan kapsitas-kapasitas yang menjadi prasyarat utama bagi penampilan peranan mereka di masa depan.Komitmen yang perlu dikembangkan ialah mengimplementasikan nilai-nilai yang ada dalammasyarakat untuk menampilkan suatu peranan tertentu yang khusus dan spesifik dalamstruktur masyarakat. Sementara kapasistas yang perlu dikembangkan dalam kemampuan atauketerampilan untuk menunjukkan kewajiban-kewajiban yang melekat dalam peran-peran yangdimiliki oleh individu yang bersangkutan dan kemampuan untuk hidup dengan orang lainyang memiliki harapan-harapan untuk saling menyesuaikan perilaku antara pribadi sesuaidengan peran-peran yang dimiliki.

Senin, 07 Oktober 2013

MANUSIA SEBAGAI MAHLUK SOSIAL

Manusia Sebagai Makhluk Sosial

            Ada  pernyataan yang mengungkapkan bahwa “manusia baru dapat dikatakan sebagi manusia yang sebenarnya, bila ia ada dalam masyarakat”. Telah menjadi penghayatan kita bersama bahwa bayi sejak lahir sampai usia tertentu merupakan individu yang tidak berdaya. Tanpa bantuan orang disekitarnya ia tidak dapat berbuat apa-apa. Segala kebutuhan hidup bayi sangat bergantung kepada pihak lain. Terutama kepada orang tuanya, lebih khusus lagi kepada ibunya. Bagi si bayi keluarga merupakan segi tiga abadi (ayah, ibu, anak) menjadi kelompok sosial pertama dan terutama yang dikenalnya.
              Pada perjalanan hidup selanjutnya dari masa balita, anak sekolah, remaja, sampai dewasa, keluarga tetap menjadi “kelompok pertama” (primery group) tempat meletakkan dasar kepribadian. Dalam keluarga, terjadi proses sosialisasi yaitu proses pengintegrasian individu kedalam kelompok sebagai anggota kelompok yang memberikan landasan sebagai makhluk sosial. Didalam keluarga itu terjadi proses pendidikan dalam arti proses “pendewasaan” dari individu yang tidak berdaya kepada calon pribadi yang mengenal pengetahuan dasar, norma sosial, nilai-nilai, dan etika pergaulan. Oleh karena itu, keluarga ini juga merupakan “Lembaga Perpustakaan” bagi individu yang membantunya kedalam suasana yang makin mandiri. Keluarga sebagai kelompok inti  dalam masyarakat, sangat besar maknanya bagi tiap individu untuk menjadi makhluk sosial yang integrative sadar sosial (Sumaatmadja, 2000: 31).
 Adanya dimensi kesosialan pada diri manusia tampak lebih jelas pada dorongan untuk bergaul. Dengan adanya dorongan untuk bergaul, setiap orang ingin bertemu dengan sesamanya. Immanuel Kant seorang filosof tersohor bangsa Jerman manyatakan: Manusia hanya menjadi manusia jika berada di antara manusia. Orang hanya dapat mengembangkan individualitasnya di dalam pergaulan sosial. Seseorang dapat mengembangkan kegemarannya, sikapnya, cita-citanya didalam interaksi dengan sesamanya. Seseorang berkesempatan untuk belajar dari orang lain, mengidentifikasi sifat-sifat yang dikagumi dari orang lain untuk dimilikinya, serta menolak sifat-sifat yang tidak dicocokinya.
 Dalam masyarakat terdapat berbagai jenis kelompok, baik berdasarkan mata pencaharian, letak geografis, warna kulit atau asal keturunan, dan lain-lain. Namun perbedaan-perbedaan tersebut bukan penghalang untuk mengenal orang dari kelompok sosial lain. Perbedaan sosial bukanlah sesuatu yang penting dalam agama Islam. Manusia harus bersikap adil. Allah hanya melihat derajat manusia dari ketakwaannya. Sebagai makhluk sosial, manusia harus berinteraksi dengan berbagai pihak.
 Interaksi sosial akan menjadi lebih harmonis jika manusia saling mengenal karakteristik pihak lain. Dengan pemahaman ini manusia dapat  meramalkan bagaimana orang lain berfikir, merasakan dan berperilaku. Kemampuan untuk memahami karakteristik sosial ini dikenal dengan kognisi sosial, yang mencakup cara berfikir sesorang tentang diri sendiri dan orang lain. Hanya di dalam berinteraksi dengan sesamanya, dalam saling menerima dan memberi, seseorang memberi dan menghayati kemanusiaannya.

Contoh nya :
Manusia sebagai makhluk sosial berarti manusia tidak bisa hidup sendiri untuk memenuhi kebutuhannya, dalam hal ini manusia membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia juga perlu berinteraksi, manusia hidup bersama dengan manusia lainnya karena manusia sebagai makhluk sosial berarti manusia sebagai warga masyarakat. Selama hidup, manusia satu memerlukan manusia lain.

Selasa, 01 Oktober 2013

REAL MADRID CLUB DE FUTBOL

Real Madrid C.F.



Awal mula Real Madrid dimulai saat sepak bola diperkenalkan ke Madrid oleh para akademisi dan mahasiswa dari Institución libre de enseñanza yang di dalamnya termasuk beberapa lulusan dari Universitas Oxford dan Universitas Cambridge. Mereka mendirikan Football Club Sky pada 1897 yang kemudian kerap bermain sepak bola secara rutin pada hari Minggu pagi di Moncloa. Klub ini kemudian terpecah menjadi dua pada tahun 1900, yaitu: New Foot-Ball de Madrid dan Club Español de Madrid. Klub terakhir terpecah lagi pada tahun 1902 yang kemudian menghasilkan pembentukan Madrid Football Club pada tanggal 6 Maret 1902.Tiga tahun setelah berdirinya, pada tahun 1905, Madrid FC merebut gelar pertama setelah mengalahkan Athletic Bilbao pada final Copa del Rey. Klub ini menjadi salah satu anggota pendiri dari Federasi Sepak Bola Kerajaan Spanyol pada 4 Januari 1909 ketika presiden klub Adolfo Meléndez menandatangani perjanjian dasar pendirian Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Spanyol. Dengan beberapa alasan, klub ini kemudian pindah ke Campo de O'Donnell pada tahun 1912. Pada tahun 1920, nama klub diubah menjadi Real Madrid setelah Alfonso XIII dari Spanyol memperbolehkan klub menggunakan kata Real—yang berarti kerajaan—kepada klub ini.
Pada tahun 1929, Liga Spanyol didirikan. Real Madrid memimpin musim pertama liga sampai pertandingan terakhir, namun saat itu secara mengejutkan mereka kalah oleh Athletic Bilbao yang menyebabkan gelar yang sudah hampir pasti diraih, direbut oleh Barcelona. Real Madrid akhirnya berhasil memenangkan gelar La Liga pertama mereka pada musim 1931—32. Real kemudian berhasil mempertahankan gelarnya pada tahun selanjutnya dan sukses menjadi klub Spanyol pertama yang menjuarai La Liga dua kali berturut-turut.

Lambang dan kostum REAL MADRID C.F
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgE2jfM3lATUlQzT92PXYzQNedryhg4ZW4GUm_dkX4e1RAHwDcA0-f8P5j-AGDrHeaBGJypE4gF1_N8wMVQPbC8Gj2ry2Tr2pz_QDl1s-xja_k9py9KvneM9oVnHlHoI6MvYQ2IY2mNEmbn/s320/RM_Crest_History.png
Lambang klub pertama Real Madrid adalah desain sederhana dengan sebuah jalinan dekoratif dan tiga huruf kapital yang dituliskan sebagai "MCF" yang merupakan singkatan dari Madrid Club de Futbol yang dibalut warna biru gelap dalam kostum warna putih. Perubahan pertama lambang klub terjadi pada tahun 1908, ketika mereka mengadopsi bentuk yang lebih ramping dan penempatan huruf inisial klub di dalam lingkaran. Perubahan berikutnya dari logo kemudian tidak terjadi sampai Pedro Parages menjadi presiden klub pada tahun 1920. Pada saat itu, Raja Alfonso XIII memberikan nama tambahan bagi Madrid, yaitu "Real" yang diterjemahkan secara bebas sebagai "Kerajaan" yang kemudian membuat klub dikenal dengan nama "Real Madrid". Sebagai perubahannya, mahkota simbol kerajaan dari Alfonso ditambahkan ke bagian atas logo dan kemudian menjadi gaya tersendiri dari klub Real Madrid Club de Futbol. Seiring pembubaran monarki pada tahun 1931, semua simbol-simbol kerajaan (mahkota di bagian atas logo dan kata-kata Real) dihilangkan. Mahkota kemudian digantikan oleh strip murbei gelap yang mencirikan Region Castile. Pada tahun 1941—dua tahun setelah berakhirnya Perang Saudara Spanyol—simbol dan tulisan "Corona Real" atau "Royal Crown" yang sempat dihilangkan, dipulihkan dan dipadukan dengan garis murbei Castile. Selain itu di bagian atas logo juga dibuat penuh warna, dengan warna emas yang paling signifikan, dan klub ini kembali disebut Real Madrid Club de Futbol.Modifikasi terbaru di bagian atas logo terjadi pada tahun 2001 ketika klub ingin lebih menonjolan citra untuk abad ke-21 dengan menstandarkan bagian atas logonya. Salah satu modifikasi yang dilakukan adalah mengubah garis murbei biru tua dengan warna biru yang agak cerah.
Warna tradisional kostum Real Madrid untuk pertandingan kandang adalah putih, meskipun awalnya mengadopsi garis miring biru di kaus mereka (desain itu disimpan di logo klub), tetapi sekarang ini desain tersebut tidak dipakai lagi. Kaus kaki pertama yang dipakai berwarna biru gelap. Kaus bergaris biru kemudian digantikan oleh kaus polos berwarna putih yang mengadopsi model dari klub Corinthian F.C. pada tahun 1902. Pada tahun yang sama, kaus kaki biru diganti dengan warna hitam. Pada awal 1940-an, manajemen tim mengganti model kostum mereka dengan menambahkan kancing pada kaus mereka dan penempatan logo klub di sebelah kiri yang bertahan sampai saat ini. Pada 23 November 1947, dalam pertandingan melawan Atletico Madrid di Stadion Metropolitan, Real Madrid menjadi tim Spanyol pertama yang mengenakan kaus bernomor. Sementara, warna tradisional kostum Real Madrid untuk pertandingan tandang adalah hitam atau terkadang ungu.
Perlengkapan klub saat ini diproduksi oleh Adidas yang kontraknya dimulai sejak tahun 1998. Kaus pertama Real Madrid disponsori oleh Zanussi, yang disepakati untuk musim 1982—1983, 1983—1984, dan 1984—1985. Setelah itu, Real Madrid disponsori oleh Parmalat dan Otaysa, sebelum kontrak jangka panjang dijalin bersama Teka pada tahun 1992. Pada tahun 2001, Real Madrid mengakhiri kontrak mereka dengan Teka dan untuk satu musim digunakan logo Realmadrid.com untuk mempromosikan situs web resmi klub. Kemudian, pada tahun 2002, mereka megadakan kesepakatan yang ditandatangani dengan Siemens Mobile dan pada tahun 2006, logo BenQ Siemens muncul di kaus klub. Sponsor di kaus klub Real Madrid saat ini adalah bwin.com menyusul masalah keuangan yang dialami BenQ Siemens.